Brebes, 01 Oktober 2018
Hal : Cerai Gugat
Lamp : Surat Kuasa
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Brebes
Di -
Brebes
Brebes
Assalamua’laikum Wr. Wb.
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Ali Mansur Alhuda, S.HI.,M.H. & Muhamad
Anif Kholili, S.H. Advokat & Penasehat Hukum pada Kantor Advokat “Ali Mansur, M.H &
Partners” yang berkantor di Jalan
Walisongo KM. 12 Nomor 63 Kota Semarang, berdasarkan surat kuasa khusus dengan meterai cukup
tertanggal 03 September 2018 (terlampir), bertindak secara sah untuk dan
atas nama serta mewakili guna kepentingan hukum :
............................................., NIK 3329107004720002,
Tempat lahir Brebes, Tanggal 02 Maret 1992, Jenis Kelamin Perempuan, Warga Negara
Indonesia, Status Perkawinan Kawin, Agama Islam, Pendidikan SLTP, Pekerjaan TKI, Tempat tinggal
di Dukuh Sedan RT. 002, RW. 003, Desa Rokajati, Kecamatan Songgom, Kabupaten
Brebes, selanjutnya mohon disebut sebagai PENGGUGAT;-----------------------------------
Dengan hormat,
Penggugat mengajukan Gugatan Cerai berlawanan dengan :
.............................................., Tempat Lahir Brebes,
Tanggal 27 Maret 1982, Jenis Kelamin Laki-laki, Warga Negara Indonesia, Status
Perkawinan Kawin,
Agama Islam, Pendidikan SD,
Pekerjaan Tani,
bertempat tinggal Dukuh Sedan RT.
002, RW. 003, Desa Rokajati, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, selanjutnya mohon
disebut sebagai TERGUGAT;-----------------------------------------------------------
Adapun
alasan/dalil-dalil gugatan Penggugat adalah sebagai berikut :
1. Bahwa pada tanggal 30
Oktober 2011 Penggugat dan Tergugat telah
melangsungkan pernikahan secara sah yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah
pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes sebagaimana
ternyata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 025/09/X/2011 tertanggal 30 Oktober
2011;
2. Bahwa setelah akad nikah
Penggugat dan Tergugat membina rumah tangga di rumah orang tua Penggugat di Dukuh
Sedan RT. 002, RW. 003, Desa Rokajati, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes
selama 2 tahun 6 bulan, kemudian pindah ke rumah orang tua Tergugat di Dukuh Sedan
RT. 002, RW. 003, Desa Rokajati, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes selama 1
tahun 9 bulan dan pernah
hidup rukun dengan dikaruniai 1 orang anak bernama :
Rivana Dewi, lahir :
Brebes, 15 April 2015
serta selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat belum pernah
bercerai;
3.
Bahwa semula keadaan rumah tangga
Penggugat dan Tergugat berjalan cukup harmonis sebagaimana tujuan perkawinan,
namun sejak bulan Juni 2015 keharmonisan rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai
goyah dengan sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dan mengakibatkan
Penggugat dan Tergugat sangat sulit untuk hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
4.
Bahwa faktor penyebab terjadinya perselisihan dan
pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat dikarenakan Tergugat tidak mau
berkunjung ke rumah orang tua Penggugat meskipun rumah orang tua Penggugat
berdekatan dengan rumah orang tua Tergugat dan setiap kali Penggugat mengajak
Tergugat berkunjung ke rumah orang tua Penggugat, Tergugat selalu menolak dan
marah-marah terhadap Penggugat;
5.
Bahwa Tergugat juga melarang Penggugat berkunjung ke
rumah orang tua Penggugat sendiri, akibatnya untuk berkunjung ke rumah orang
tua Penggugat, Penggugat harus sembunyi-bunyi dari Tergugat, karena apabila
Tergugat mengetahui Penggugat berkunjung ke rumah orang tua Penggugat, Tergugat
selalu marah-marah terhadap Penggugat;
6.
Bahwa Penggugat sudah berusaha menasehati Tergugat supaya
mau berkunjung ke rumah orang tua Penggugat dan mengizinkan Penggugat
berkunjung ke rumah tua Penggugat, namun nasehat dari Penggugat tersebut tidak
pernah dihiraukan oleh Tergugat sama sekali dan Tergugat justru marah-marah
terhadap Penggugat;
7.
Bahwa
puncak
perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat terjadi pada bulan Februari
2017, akibatnya Penggugat terpaksa pergi meninggalkan Tergugat sampai sekarang,
sehingga antara Penggugat dan
Tergugat telah hidup
berpisah selama 1 tahun 8 bulan tanpa ada hubungan suami istri
dan selama itu pula antara Penggugat dan Tergugat tidak ada komunikasi lagi
dengan baik;
8.
Bahwa atas sikap dan
perlakuan Tergugat tersebut, Penggugat sangat menderita dan sudah tidak sanggup lagi untuk meneruskan rumah
tangga dengan Tergugat dan gugatan Penggugat telah memenuhi alasan perceraian
sebagaimana dikehendaki Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun
1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya
Penggugat mohon supaya menjatuhkan talak
satu bain shugro Tergugat terhadap Penggugat;
9.
Bahwa berdasarkan dalil-dalil/alasan gugatan Penggugat
tersebut di atas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Brebes segera
berkenan memanggil para pihak, memeriksa dan mengadili perkara ini kemudian
menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :
PRIMAIR :
1.
Mengabulkan
gugatan Penggugat;
2.
Menjatuhkan talak satu bain shugro Tergugat terhadap Penggugat;
3.
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDAIR :
Apabila
Pengadilan Agama Brebes berpendapat lain, mohon putusan yang
seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);
Demikian atas terkabulnya gugatan Penggugat,Penggugat menyampaikan terima
kasih.
Wassalamua’alaikum.
Wr. Wb.
Hormat Kami,
Kuasa Hukum Penggugat,
1.
Ali Mansur Alhuda, S.HI.,M.H.
2.
Muhamad Anif
Kholili, S.H.
0 komentar:
Posting Komentar